TRC08013

Citayam City

Counter Pengunjung

Hari ini:

Company Logo design

Powered by Blogger

Bpk. Drs. M. Nasir, Koordinator
(Sie. Rohani dan Sosial)
Seksi Rohani dan Sosial
.
A. Mempunyai tugas :
.
1. melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan pendidikan dan keagamaan serta bidang kesejahteraan sosial termasuk mengkoordinasikan bantuan sosial, kematian maupun kecelakaan;
2. melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program bantuan sosial dan usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan ketrampilan pemuda atau generasi muda;
melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial di Lingkungan;
3. melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan, membimbing serta membina pemuda putus sekolah;
melaksanakan tugas lain yang diberika oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi Rohani dan sosial .
.
.

B. Mempunyai fungsi :
.
1. penyusunan rencana pembangunan sesuai dengan bidangnya;
2. penyelenggaraan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana;
3. pengkoordinasian dengan seksi-seksi terwujudnya keserasian pembangunan;
4. pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan;
5. pengawasan terhadap kegiatan masing-masing;
6. pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan;
7. penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
8. pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya;
9. penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua.